NABIRE – Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni S.S , M.Si, Jumat (1/4/2022) secara resmi membuka Pelatihan Dasar (Latsar) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III dan Golongan II di lingkup Pemkab Intan Jaya tahun 2022.
Mengawali sambutannya Bupati Natalis Tabuni mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS peserta Latsar atas keberhasilannya menjadi PNS dengan menyisihkan ribuan pendaftar yang mengikuti seleksi formasi CPNS tahun 2018 yang lalu.
“Oleh karena itu saya berpandangan bahwa peserta Latsar merupakan kader pilihan untuk memangku salah satu jabatan dalam pemerintahan. Maka perlu diberikan pembekalan melalui pelatihan dasarr guna membentuk karakter Pegawai Negeri Sipil yang memiliki jiwa dan mental melayani dan bukan dilayani,”ujarnya mengingatkan.
Dikatakannya Pelatihan Dasar CPNS adalah Pendidikan dan Pelatihan dalam Masa Pra Jabatan yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.
“Dalam artian pelaksanaan Latsar bagi para CPNS merupakan salah satu syarat wajib yang harus diikuti oleh seluruh CPNS dalam masa Pra Jabatan,”terangnya.
Lebih jauh dikatakannya selama satu tahun sebelum diangkat menjadi PNS, CPNS yang tidak mengikuti atau tidak lulus Pendidikan dan Pelatihan dasar tidak dapat diusulkan untuk diangkat menjadi Pegawal Sipil. Hal ini sesuai dalam Pasal 3 Peraturan Lembaga Administrasi Negara No.1 tahun 2021 bahwa CPNS wajib menjalani masa Pra Jabatan selama satu tahun.
Dikesempatan itu, Bupati dua periode ini juga mengingatkan betapa pentinya pelatihan dasar bagi para CPNS, yng bertujuan membentuk karakter pegawai ASN yang professional, memiliki dasar etika profesi dan bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Untuk itu pelaksanaan Latsar harus berdasarkan pedoman Latsar agar memenuhi semua aspek dan persyaratan yang dibutuhkan dan bukan sekedar formalitasi semata. Oleh sebab itu pelaksanaan Latsar hendaknya dilakukan dengan sungguh – sungguh berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku.
“Panitia Latsar perlu menyediakan pedoman dan tata tertib pelaksanaan yang wajib diikuti oleh seluruh peserta,”pintanya.
Pasalnya hal ini menjadi penting untuk tercapainya maksud dan tujuan Latsar. Disamping itu juga untuk menjaga ketertiban dan ketentraman selama pelaksanaan Latsar.
“Karena kita melaksanakan kegiatan diluar kabupaten kita,”imbuhnya.