Nabire – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nabire, menggelar sosialisasi Literasi Digital di Aula PUPR, Kabupaten Nabire, Jumat (23/6/2023). Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Nabire, Ismail Djamaluddin dan diikuti perwakilan pendidik, aparat kampung, tokoh adat, dan tokoh agama yang berasal dari tiga distrik, yakni Distrik Nabire Barat, Distrik Napan, dan Teluk Kimi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Nabire, Yermis Degei dalam sambutannya mengatakan, Dinkominfo Nabire ikut bertanggung jawab atas pencapaian misi pembangunan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire yang berkaitan dengan urusan pemerintahan bidang Komunikasi dan Informatika. Karena itu, sosialisasi ini adalah salah satu kegiatan dalam rangka mendukung implementasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.
Yermias menjelaskan, sosialisasi literasi digital ini penting digelar karena perkembangan teknologi komunikasi informasi saat ini sudah tidak bisa dibendung. “Pada saat ini hanya tiga distrik dan kami akan lakukan distrik lain pada kesempatan berikut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Selain ke distrik, kami juga mesti melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah agar generasi muda pemiliki kompetensi literasi digital.
“Pada tahun 2018, jumlah pengguna internet aktif di Nabire mencapai 13.813 orang dan meningkat pada tahun 2022 menjadi 52.000 dari total jumlah penduduk 169,136 jiwa. Jadi, ini yang aktif setiap hari. Dari jumlah ini, generasi milenial mecapai 56.64% dengan rata-rata penggunaan 8 jam 52 menit setiap harinya. Itu artinya, pengguna internet terus meningkat drastis di Nabire, baik jumlah pengguna maupun intensitasitas penggunaan setiap hari. Dan, akan terus meningkat,” kata Degei.
Dijelaskan Degei, perkembangan teknologi komunikasi informasi, tentu ada dampak positif dan dampak negartif. Dampak postif tentunya adalah untuk konektivitas dan komunikasi; informasi, pengetahuan dan edukasi; alamat dan pemetaan; sarana hiburan; dan kemudahan bisnis.
Selain dampak postif, kata Degei, ada dampak negatif dari perkembangan teknologi komunikasi informasi adalah penyebaran hoax, penipuan daring, perjudian daring, eksploitasi seksual, jualan produk ilegal, ujaran kebencian, hingga radikalisme berbasis digital, dan lainnya.
Oleh karena itu, sosialisasi literasi digital sangat penting untuk mengembangkan keterampilan teknologi, memahami cara mengakses informasi online, cara bisnis online, dan belajar tanggung jawab sosial saat berinteraksi di jejaring sosial, dan mengerti dampak positif dan negatif.
Dikutip dari Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa /United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), Degei mengatakan, literasi digital adalah kemampuan individu untuk mengakses, memahami, membuat, mengkomunikasikan dan mengevaluasi informasi melalui teknologi digital yang bisa diterapkan dalam kehidupan ekonomi dan sosial.
Dikatakan Yermias Degei, ada empat kompetensi literasi digital yang perlu dimiliki di era ini.
(1) Kemampuan Berdigital
Pertama, kemampuan berdigital, yakni kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari.
Kemampuan berdigital baik hard skill dan soft skill. Kemampuan hard skill dikuasai dengan latihan/pengulangan seperti coding (kode dalam membuat website, menyusun aplikasi, memproses data, atau hal yang berkaitan dengan teknologi lainnya), web development (pengembangan web), big data analytics (himpunan data skala besar), artificial intelligence (kecerdasan buatan dengan computer atau aplikasi, robot dll), cloud computing (teknologi yang mengolah sumber daya komputasi lewat jaringan internet, sehingga dapat menghubungkan antara komputer satu dengan yang lain).
Kemudian, soft skill terkait dengan emosional dan sosial, seperti berpikir kritis (kemampuan untuk bisa berpikir lebih jernih dan lebih rasional) terhadap apa yang harus dilakukan maupun terhadap apa yang harus dipercaya; kreativitas (daya cipta, membuat susunan iklan produk, membuat poster promosi, edit foto, menemukan cara-cara untuk efisiensi biaya, menemukan alur kerja baru yang lebih efektif, dan lain-lain; kolaborasi (praktik kerja di mana para karyawan bekerja sama untuk mencapai tujuan dan kebutuhan bisnis); komunikasi (pemindahan pesan bermakna, proses, sarana, tujuan; kemampuan menceritakan tentang produk agar orang tertarik membeli dan lainnya; serta kuasai media sosial, blogger, website.
(2) Etika Berdigital
Kedua, etika berdigital, yaitu kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital dalam kehidupan sehari-hari, seperti menggunakan bahasa yang sopan di ruang digital, hindari penyebaran informasi sensitif dan berita bohong, menghargai hasil karya orang lain, bijaksana dalam meneruskan informasi yang diterima, jangan asal sebarkan/share, dan minimanisir penyebaran informasi pribadi. Intinya, etika di ruang digital harus sama dengan etika di ruang nyata.
(3) Budaya Berdigital
Ketiga, budaya berdigital, yakni kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan nilai-nilai universal dalam kehidupan sehari-hari. Budaya digital merupakan hasil dari pola pikir, kreasi dan cipta karya manusia berbasis teknologi internet yang ditentukan oleh penguasaan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ada tiga aspek penting untuk membangun budaya digital baik yaitu (1) Partisipasi bagaimana masyarakat memberikan kontribusi untuk tujuan bersama; (2) Bagaimana masyarakat memperbaiki budaya lama menjadi budaya baru yang lebih bermanfaat; dan (3) Memanfaatkan hal-hal yang sudah ada sebelumnya untuk membentuk hal baru.
(4) Keamanan Berdigital
Keempat, keamanan berdigital, yakni kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, menimbang, dan meningkatkan kesadaran keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari.
Berekenaan dengan keamanan berdigital ini, Yermias Degei menyampaikan beberapa aspek.
Pertama, pasword aman, yakni password harus lebih dari 28 karakter dengan kombinasi huruf kapital, huruf kecil, angka, symbol; jangan masukan informasi pribadi, nama, ttl, atau apapun; hindari urutan angka dan huruf; sert bedakan password tiap akun.
Kedua, aman media sosial dengan cara tidak memposting alamat rumah dan tempat kerja, foto tertentu anak-anak , detail liburan, jangan publis suasana perasaan /masalah, jangan posting foto selfie dengan KTP, informasi kartu kredit dan detail finansial, serta petunjuk kata sandi.
Ketiga, anti hoax dengan cara cek sumber berita dan cek informasi yang sama di media resmi lainnya, berbagi informasi (orang lain dapat meluruskan informasi salah), jangan terprovokasi (berikanlah sikap netral saat menerima informasi), serta perbanyak membaca.
Keempat, jangan sebarkan kode OTP (One Time Password), termasuk kepada orang mengaku dari bank. Biasanya dikirimkan melalui sms atau email, waktu singkat 2 menit, ditelepon menggunakan nomor tertentu, menyamar sebagai orang bank, pelaku meminta korban menyebutkan kode OTP di ponselnya, jika kode OTP sudah diberikan maka keamanan perbankan tidak terjamin.
Kelima, kejahatan kode QR/barkot dengan cara jangan asal pindai kode QR, waspadai QR, pastikan secara fisik kode QR itu bukan ditempel atau stiker, pastikan Kembali alamat website dari QR, perhatikan setiap tautan yang mencurigakan (biasanya url pendek).
Keenam, waspada SIM Swap (ambil amlih nomor ponsel kita), hindari kecanduan (media sosial dirancang agar orang berlama-lama di sana), hindari kerusakan anggota tubuh dengan gunakan handphone saat kilat dan guntur serta jangan telepon sambal cash hanphone, hindari download/upload konten langgar aturan, hindari klik apliasi apapun yang dikirim ke whatsapp (WA) kita serta berani lapor polisi jika ada penyalagunaan internet.
Ketujuh, internet aman untuk anak dengan cara mnyepakati jenis permainan yang akan dimainkan oleh anak, menjelaskan pada anak dampak positif dan negatif dari game atau tontonan, mengawasi anak dengan menjadi teman di media sosial yang dimiliki anak, ingatkan anak apabila ingin bertemu temannya yang ada di dunia maya harus didampingi oleh orangtuanya, orangtua juga harus lebih sensitif terhadap apa yang dilaukan anaknya, memberikan teladan kepada anak, mengontrol semua kegiatan yang berkaitan dengan teknologi digital yang mereka lakukan oleh anak tanpa mengganggu kebebasan mereka, dan jaga data pribadi anak di internet.