INTAN JAYA,- Berdasarkan intruksi Pj.Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau, S.T melalui Kepala Distrik Sugapa, Misael Sondegau, S.H telah mengeluarkan jadwal pemilihan Desa beserta aparat untuk 97 kampung yang ada di Kabupaten Intan Jaya setelah masa kerja aparat kampung (desa) lama telah berakhir.
Berdasar jadwal yang ditetapkan Kepala Distrik selaku panitia penyelenggara Pemilihan Desa, kampung Bilogai dan Kumbalagupa telah melakukan pemilihan Aparat Desa di lapangan terbuka Bilogai pada Sabtu, (1/7/2023)
Sebelum pemilihan, Kepala distrik Sugapa mengharapkan agar proses pemilihan nanti dapat berjalan dengan kondusif dan sesuai kriteria pemilih yang ditetapkan.
Lanjut Misael Sondegau, S.H, salah satu kriteria pemilihan adalah tidak diperbolehkan memilih untuk batas usia minimal 15 tahun dan sifat pemilihanya bebas dan tidak rahasia.
Usai arahan dari kepala distrik Sugapa dan pembantu panitia dalam pemilihan ini Salmon Tipagau dan Karpus Belau dipersilahkan ambil tempat kepada bakal calon Bapak Moses Japugau dan Julius Belau.
Dalam proses pemilihan secara terbuka tersebut situasi berjalan aman dan kondusif. Dari hasil pemilihan diperoleh 95 suara diperoleh Moses Japugau dan sebanyak 91 suara mendukung Julius Belau.
Setelah terpilih menjadi Desa Kumbalagupa, Moses Japugau, kepada masyarakat menyampaikan harus kerja sama yang baik tanpa mengharapkan orang lain dalam berbagai aspek.
Dan jelas terpilih Desa Kumbalagupa atas nama Moses Japugau ,Sekertaris Agus Selegani, dan bendahara diisi oleh Julius Belau
Untuk struktur Aparat Desa dan Badan Musyawarah Kampung (BAMUSKAM) akan ditentukan oleh Aparat Desa yang terpilih dan akan diserahkan kepada Panitia pemilihan.