Intan Jaya – Pencairan dana desa di kabupaten intan jaya akan dilakukan mulai pada pekan depan Senin,(28/08/2023). Untuk itu dihimbau kepada semua kepala desa baru terpilih yang ada di 97 kampung untuk menjaga keamanan agar tetap Kondusif.
Himbauan ini disampaikan Penjabat bupati (Pj) Intan Jaya, Apolos Bagau, S.T usai perayaan ekaristi di gereja Katolik St.Michael Bilogai pada Minggu,(20/08/2023)
Apolos bagau menyampaikan agar dana yang dicairkan dapat digunakan untuk kepentingan umum dan tepat sasaran.
“Saya minta kepada desa baru yang masyarakat pilih supaya uang yang nanti dicairkan dapat gunakan bersama masyarakat dan demi kepentingan bersama”, ujarnya.
Apolos Bagau mengingatkan agar tidak menyalagunakan dana desa secara sewenang-wenang seperti tahun-tahun sebelumnya sebelum ia menjabat sebagai penjabat Bupati Kabupaten Intan Jaya.
Bila dalam penggunaan dana desa di masyarakat masih ditemukan pemotongan dan pemakaian yang tidak mendasar oleh desa,maka tidak menutup kemungkinan dana desa di tahap berikutnya selama sisa waktu kepemimpinan Penjabat Bupati (Pj) maupun siapapun dia yang akan menjabat Bupati definitif, Dana desa akan diahlikan dalam bentuk program dan kegiatan-kegiatan di masing-masing desa.
Menjelang pencairan dana desa, Apolos Bagau meminta kepada semua stakeholder untuk tetap menjaga situasi selama pencairan dana desa agar tetap kondusif di daerah ini.
“Daerah ini sudah mulai terlihat pemulihan kembali. Hal itu bisa dilihat dari bagaimana hasil jual mama-mama di pasar terjual, aktivitas ASN semua berpusat di intan jaya, pembangunan sudah mulai berjalan dan masih banyak aktifitas lain yang terlihat, susana pemulihan di intan jaya ini”, pungkasnya.
Terkait himbauan pencairan dana desa ini, Apolos bagau meminta kepada semua umat [jemaat] yang hadir agar disampaikan dan ditindaklanjutkan kepada semua masyarakat.
“Himbauan ini nanti sampaikan kepada semua desa dan masyarakat. Nanti saya sampaikan juga pada apel Senin,(21/08/2023) di halaman kantor bupati”,akhir Apolos Bagau, S.T