Headlines

Kerjasama KAAP dan Dinas Penanaman Modal Intan Jaya Mensosialisasikan OSS-RBA

gallery

INTAN JAYA – Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Kabupaten Intan Jaya kerjasama dengan Dinas Penaman modal lakukan kegiatan sosialisasi perizinan berusaha secara online berbasis resiko (OSS-RBA) di Rumah makan selera Kabupaten Nabire.

Seusai sosialisasi tersebut ketua KAPP Henes Sondegau, ST mengatakan telah melaksanakan sosialisasi OSS-RBA dengan dinas penanaman modal Kabupaten Intan Jaya. Sehingga dirinya bersama KAPP akan merevisi perusahaan milik OAP yang ada agar adanya kebijakan khusus yang bisa diberikan kepada pengusaha orang asli Papua.

“Kami telah melaksanakan sosialisasi OSS-RBA bekerja sama dengan dinas penanaman modal Kabupaten Intan Jaya, hal ini kami barusaja lakukan, oleh sebab itu kami meminta dukungan dari pemerintah Kabupaten Intan Jaya, untuk pengusaha OAP yang ada di Intan Jaya,” terangnya.

“Kami juga akan mempersiapkan data-data mulai dari perusahaan milik OAP, hal ini bagian dari revisi ulang, untuk itu kami akan meminta data di setiap Dinas, CV atau PT mana saja yang terdaftar, kemudian kita akan tapis, perusahaan mana yang milik OAP, perusahaan mana yang milik non-OAP, agar ada kebijakan-kebijakan dari pemerintah daerah untuk OAP sesuai dengan peraturan Gubernur dan peraturan Presiden, karena selama ini perusahaan-perusahaan yang ada di Intan Jaya mengatasnamakan OAP,” ungkapnya, Kamis (16/6/2022).

Henes juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dinas terkait dan berharap ada pelatihan-pelatihan serupa yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah dengan bekerjasama dengan KAPP Intan Jaya.

“KAPP mengucapkan terima kasih kepada Dinas Penanaman Modal, yang mana membawakan materi (OSS-RBA), sehingga kedepannya kegiatan seperti ini bisa dapat diagendakan, agar ke depannya tidak harus dari KAPP yang mengadakan kegiatan seperti ini tetapi, dari Pemerintah Daerah juga dapat melakukan pelatihan-pelatihan untuk pengusaha OAP, yakni bekerja sama dengan KAPP Intan Jaya,” harapnya.

Lebih lanjut Ia mangaku pemerintah kurang perhatian terhadap pengusaha lokal “Selama ini, Pemerintah Daerah kurang perhatian menganggarkan dana pembinaan dan Paket pekerjaan, walaupun dua kali pemda anggarkan dana pembinaan namun, tidak sesuai dengan harapan kami, oleh karena itu, kedepannya kami meminta agar ada perhatian penuh dari Pemda, bila perlu diperdakan,”.

Ia juga mengaku bahwa data UMKM orang asli Papua di Intan Jaya telah diajukan ke pemerintah namun sampai saat ini belum terakomodir sehingga Ia bersama KAPP akan ajukan ulang.

“Kami KAPP Intan Jaya bergerak di bidang Jasa dan Konstruksi dan Bidang Ekonomi sektor rill, dengan ini kami sudah siapkan juga data-data di delapan Distrik seperti usaha menengah dan usaha kecil, berdasarkan data tersebut kami sudah ajukan ke pemerintah Daerah namun tidak di akomodir, tetapi kita akan ajukan ulang lagi agar Dinas terkait bekerja sama dengan KAPP, turun langsng ke lapangan, agar semua terakomodir ekonomi Rakyat di Intan Jaya,” akuinya.

Di tempat yang sama Ketua KAPP Kabupaten Nabire Basarudin Warfete mengatakan, KAPP harus terus berkolaborasi dengan pemerintah seperti di Kabupaten Paniai yang nobatkan Bupatinya sebagai bapak ekonomi.

“Terima kasih kepada ketua KAPP Intan Jaya, yang bisa berkolabirasi dengan Pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi dan pelatihan-pelatihan seperti lalu-lalu. Secara khusus di wilayah mepago, kami juga sudah menyampaikan ke beberapa Bupati, salah satu contoh pada saat KAPP Paniai menobatkan Bupati Paniai sebagai bapak ekonomi, nah dari situ kita berdiskusi banyak bagaimana memperdayakan pengusaha OAP yang ada dibawah naungan KAP-PAPUA, awal-awal saja memberikan dukungan namun selanjutnya tidak memberikan respon,” katanya.

Menurutnya KAPP lahir dengan adanya Otsus dan KAPP juga ditetapkan melalui Peraturan Gubernur dan Presiden Republik Indonesia agar diberikan ruang kepada Orang asli Papua.

“KAPP merupakan KADIN-nya orang Papua atau wadah yang bergerak di bidang Jasa dan Konstruksi dan ekonomi sektor rill, ini merupakan mitra kerja pemerintah yang telah ditetapkan melalui aturan-aturan, sala satu jabaran itu adalah peraturan Gubernur tentang kamar adat pengusaha Papua, no 45 tahun 2017, memberikan indikasi kepada pemerintah daerah untuk memberikan ruang dan waktu kepada KAPP untuk, bagaimana mengambil bagian dalam pembangunan itu sendiri, baik itu pengusaha-pengusaha Jasa dan Konstruksi dan Sektor ekonomi rill,” ujarnya.

Diakhir Ia juga berharap program-program KAPP bisa menyentuh sampai ke masyarakat kalangan bawah yang belum merasakan pembangunan di bidang ekonomi dan lain sebagainya.

“KAPP ini sebagai wadah khusus untuk OAP, memang banyak asosiasi namun, itu sifatnya nasional, karena program-program KAPP menyentuh sampai di Rakyat, sesuai visi dan misi KAPP “membangun ekonomi dari dusun, menata pembangunan dari kampung ke kota, menuju jembatan emas untuk Papua Baru. sehingga harapan kami ke depan pemerintah dengan KAPP sebagai mitra, untuk memabangun Negeri ini,” tutupnya.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *