Headlines

Membahas Blok B Wabu DPR RI Undang Ke Senayan, Bupati Tabuni : Saya Sudah Tolak!

blok wabu

NABIRE – Suara menolak warga pribumi terus bergemuruh dari tanah Suku Moni Intan Jaya, Papua. Konon pemerintah pusat apatis dan bersikukuh mendorong ekspolaitasi kandungan tambang emas Blok B Wabu.

Niat Jakarta (Pemerintah Pusat) untuk ekspolaitasi tak pernah surut bahkan viral, menyita perhatian dan telah menjadi rahasia umum sejagat negara ini. Suara tolak rakyat pribumi sepertinya air hujan jatuh diatas daun talas.

Kini giliran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terjadwal beraudiensi dengan Tim Advokasi Hak Masyarakat Adat Intan Jaya di Senayan-Jakarta sebagai upaya menindaklanjuti aspirasi rakyat dari metro hutan tanah Suku Moni, Intan Jaya.

Surat audiensi yang ditandatangani Sekretaris Jenderal, Indra Iskandar atas nama Pimpinan DPR RI, 24 Januari 2022 merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah (Banmus), 6 Desember 2021 dan keputusan Rapat Internal Komisi VII DPR RI, 11 Januari 2022 serta surat dari Tim Advokasi Hak Masyarakat Adat Intan Jaya.

Konon katanya, dalam audiens yang terjadwal pada Rabu, 9 Februai 2022 mendatang di ruang rapat Komis VII DPR RI, Gedung Nusantara I Lantai I, Senayan-Jakarta tersebut untuk membahas ekspolaitasi kandungan tambang emas Blok B Wabu.

Selain tim advokasi, dalam audiensi itu turut diundang perwakilan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP), Pemerintah Daerah Kabupaten Intan Jaya dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Intan Jaya.

Dalam sebuah unggahan channel youtobe @ESBATU Papua, Bupati Kabupaten Intan Jaya, Natalis Tabuni menandaskan, sebelum rakyat menolak eskpolaitasi kandungan tambang emas Blok B Wabu terlebih dahulu dirinya sudah tolak.

“Jangan ragu kepada saya soal Blok B Wabu karena saya sudah lebih duluan tolak Blok B Wabu sebelum kalian (masyarakat) menolak,” tandasnya di hadapan masyarakat, Sugapa, 1 November 2021 lalu.

Bahkan Natalis mengaku, ia tak pernah menandatangani surat-surat terkait perijinan eskploitasi kandungan tambang emas Blok B Wabu ditanah Suku Moni Intan Jaya. “Tidak ada tandatangan bupati untuk Blok B Wabu,” akunya sembari tepis tudingan miring yang kerap alamatkan pada dirinya.

Pernyataan Natalis terkemuka saat dia menerima aspirasi penolakan rencana eskploitasi tambang yang disampaikan oleh perwakilan dari Masyarakat, Kaum Intelektual dan Toko Pemuda Intan Jaya, K. Belau, S.Pd.

Usai menerima aspirasi, Natalis mengatakan, penyampaian aspirasi penolakan tersebut merupakan dukungan guna memperkuat penolakan yang lakukan sebelumnya oleh Pemda Intan Jaya. Karena itu ajak Natalis, Pemda dan masyarakat Intan Jaya tetap bersatu untuk menolak ekspolaitasi kandungan tambang emas Blok B Wabu di Intan Jaya.

“Jadi aspirasi yang disampaikan ini, kami akan teruskan ke pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Papua,”tutur Natalis.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *