SUGAPA – Sebanyak 373 CPNS formasi 2018 di Kabupaten Intan Jaya, Rabu (1/9/21) pagi telah menerima SK pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). SK diserahkan Wakil Bupati Intan Jaya, Yann R. Kobogoyauw S.Th, M.Div di lapangan upacara Kantor Bupati Intan Jaya di Sugapa.
“SK ini diserahkan oleh Wakil Bupati Intan Jaya,” terang Sekda Intan Jaya, Aser Mirib saat dihubungi redaksi malam ini.
Lebih jauh dijelaskan, sebenarnya untuk formasi 2018, Kabupaten Intan Jaya mendapatkan kuota 400 orang. Tetapi sebagian belum berada di Intan Jaya, dikarenakan ada yang masih berstatus mahasiswa dan sedang menjalankan studinya. Sedangkan lainnya akan segera menyusul untuk bertugas di kabupaten yang beribukota Sugapa itu.
Sebanyak 373 CPNS ini akan ditempatkan di setiap SKPD sesuai dengan formasi pada saat mereka melakukan pendaftaran.
“Pada saat mereka melamar kan sesuai dengan formasi yang ada. Jadi kami akan tempatkan mereka sesuai dengan jabatan dan formasi mereka pada saat mendaftar. Nanti akan ditempatkan sesuai dengan OPD yang ada di Intan Jaya,” jelasnya lagi.
Tetapi saat ini secara otomatis semua CPNS telah tiba di Intan Jaya.
Nantinya setelah menerima SK maka ratusan CPNS ini diperintahkan untuk segera melaporkan kepada pimpinan SKPD masing–masing. Supaya pimpinan OPD akan menerbitkan surat keterangan menjalankan tugas.
“Ini supaya ini menjadi dasar bagi kita untuk segera memproses pembayaran gaji mereka,” timpalnya.
Lanjutnya untuk pembayaran gaji CPNS ini akan dibayar per tanggal 1 September 2021. “Kami harapkan juga setelah mereka menerima SK. Mereka juga harus bekerja di Intan Jaya. Karena keamanan disini sudah kondusif sejak bulan February. Khususnya di ibukota kabupaten sudah aman (Sugapa-red). Jadi mereka wajib naik bekerja seperti biasa. Kalau di distrik – distrik belum belum bisa dikasih jaminan,” tukasnya.
Disinggung apakah ada perubahan aturan terkait Pra jabatan yang akan diikuti oleh ASN ini, dikarenakan saat ini dunia masih sedang mengalami pandemic Covid-19.
Kata Sekda Aser Murib nantinya tahun depan baru akan dianggarkan Pra jabatan bagi CPNS formasi 2018.