Sugapa — Pemerintah Kabupaten Intan Jaya telah menyerahkan bantuan bama kepada warga yang telah mengungsi ke Gereja Katolik Bilogai, Gereja GKII Tigamajigi dan Gereja Katolik Stase Waboagapa sejak 26 dan 27 Oktober 2021 lalu.
Penyerahan secara simbolis kepada warga di halaman gereja Bilogai, halaman gereja GKII Tigamajigi dan halaman gereja Waboagapa. Pemberian secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati.
Pada Selasa 2 November kemarin, Bupati Natalis Tabuni beserta sejumlah pejabat tiba di Intan Jaya pada Selasa (2/10/2021) kemarin lewat sebuah pesawat emergency. Pesawat yang mendarat kemarin adalah untuk pertama kalinya setelah Jumat pekan kemarin seluruh penerbangan dibatasi untuk terbang ke Sugapa karena konfdisi keamanan yang tidak kondusif.
Pertemuan antar Bupati, Dandim dan sejumlaha pejabat direncanakan dilakukan kemarin. Namun pertemuan tersebut tidak terjadi karena saat hendak melakukan pertemuan, sudah terjadi kontak senjata antara TPNPB dan TNI/Polri di sekitar Bilogai dan Mamba.
Usai memberikan bantuna, Bupati Natalis kepada suaranabire.id dari Sugapa menjelaskan, pihaknya telah bertemu dengan masyarakat dan telah memberikan bantuan secara simbolis di tiga gereja
Menurutnya, lambatnya pemberian bantuan bama tersebut bukan karena tidak ada bama, melainkan karena tidak ada penerbangan ke Sugapa sehingga akses untuk droping bama dari Timika maupun Nabire terhambat.
“Sebenarnya bukan tidak ada stok bama. Bama ada. Tetapi karena tidak ada penerbangan sehingga kami baru menyerahkannya secara simbolis kepada warga yang ada di tiga gereja. Kami akan tetap bantu mereka. Kami juga harapkan agar kondisi daerah ini segera kondusif supaya masyarakat bisa pulang dan bisa beraktifitas seperti biasa,” jelas Tabuni dari Sugapa.
Bupati juga mengatakan, dia telah menghimbau kepada masyarakat bahwa telah diberlakukan jam malam. Bupati juga mengakui bahwa dia telah menerima aspirasi dari masyarakat terkait dengan penolakan blok Wabu.
“Puji Tuhan kami sudah serahkan bantuan bama. Kami juga sudah terima aspirasi penolakan blok wabu dari masyarakat,” terangnya.
Kemudian Bupati Intan Jaya dan beberapa pejabat lainnya juga para tokoh gereja, mengadakan pertemuan yang dimana berbicara dan membahas kelanjutan penanganan warga yang menjadi korban pengungsian akabit gangguan keamanan yang terjadi di sugapa.
Setelah melakukan pertemuan dengan tokoh gereja, aparat keamanan dan masyarakat, bupati telah megeluarkan sebuah imbauan yang berisi enam poin terkait kondisi terkini. Berikut imbauannya:
Sehubungan dengan meningkatnya intensitas gangguan keamanan di wialyah kabupaten intanjaya, yang berdampak kepada terganggungnya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kehidupan sosial serta ekomoni masyarakat,maka pemerintah daerah menghimbau:
- Untuk sementara waktu, aktivitas masyarakat (berkebun, pasar, kegiatan sosial, budaya dan adat istiadat) dibatasi mulai pukul 08.00 s/d pukul 16.30 WIT, dan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya segera melaporkan kepada pihak berwajib;
- Para pemilik usaha kios dapat membuka usaha melayani pembeli guna memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang dikhususkan kepada pelanggan dari ibu-ibu/mama-mama Papua, aparat keamanan dan atau orang yang telah dikenal;
- Pihak-pihak yang bertikai dalam hal ini TNI/Polri dan TPN/OPM (KKB) untuk dapat menahan diri dan atau dengan tidak melancarkan serangan di dalam perkampungan masyarakat yang mengakibatkan jatuhnya korban masyarkat sipil;
- Aparat TNI/Polri untuk melaksanakan penegakan hukum yang tergas, komprehensif dan terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat secara berkelanjutan;
- Kepada para tokoh masyarkat, agama, agar bersatu padu dan bergandeng tangan bersama pemerintah menciptakan dan menjaga konduksifitas keamanan daerah guna mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung percepatan keamanan;
- Kepala seluruh komponen masyarkat (pejabat pemerintah, ASN dan setakholder) agar bijaksana dalam menggunakan media sosial (Whatsapp, Facebook, Messager, dll) agar tidak memperkeruh suasana di dalam masyarakat.
Demikian himbauan ini utnuk dapat dilaksanakan