Nabire, Senin, 21 Agustus 2023 – Pemerintah Provinsi Papua Tengah secara resmi menerapkan sistem fingerprint (sidik jari) untuk semua pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan efisiensi di lingkungan administrasi publik. Langkah ini diambil dalam upacara pagi di Pemprov Papua Tengah pada hari Senin (21/8/2023). Teknologi biometrik yang digunakan untuk merekam pola sidik jari pegawai diharapkan akan menjadi dasar identifikasi yang akurat dan efisien.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, SSTP., MM, menyampaikan terima kasih kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atas pemasangan alat fingerprint yang telah dilakukan. Alat ini akan merekam pola sidik jari pegawai, dan data yang terkumpul akan disimpan dalam sistem berbasis digital untuk keperluan identifikasi dan absensi.
“Alat fingerprintnya telah terpasang, dan hari ini masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta untuk membantu tim dalam penginputan data ke dalam sistem berbasis digital,” kata Anwar Harun Damanik saat memimpin Apel Pagi di lingkungan Pemprov Papua Tengah, Senin pagi (21/08/2023).
Anwar menegaskan bahwa penerapan sistem fingerprint ini memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Selain itu, sistem absensi digital ini juga akan mempengaruhi besaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Selama ini, sistem absensi yang digunakan bersifat manual, sehingga pegawai yang rajin dan yang kurang rajin mendapatkan TPP dalam jumlah yang sama. Namun, mulai bulan depan, pembayaran TPP akan bergantung pada hasil absensi yang direkam melalui mesin digital,” papar Anwar.
“Artinya, bulan depan ada pegawai yang akan menerima TPP penuh, sementara ada yang hanya menerima setengahnya, dan mungkin ada yang tidak menerima TPP sama sekali. Semua ini akan tergantung pada kedisiplinan para pegawai. Selain itu, pelanggaran absensi yang berulang kali akan diberikan sanksi oleh BPPKAD,” tambahnya dengan tegas.
Anwar Damanik juga mengingatkan agar semua pegawai ASN di berbagai SKPD menjaga dan merawat mesin fingerprint dengan baik. Ia menegaskan bahwa mesin absensi digital ini merupakan aset, sehingga kerusakan yang disebabkan oleh pegawai akan memiliki konsekuensi yang jelas.
“Kami berharap tidak ada kerusakan yang disengaja terhadap alat absensi digital ini, baik dari staf maupun pegawai di level ekselon IV, III, dan II. Melalui alat ini, kami akan menghitung dasar untuk membayarkan TPP, dan selanjutnya TPP akan dihitung berdasarkan kinerja,” jelasnya.