Headlines

Penjabat Bupati Intan Jaya Gelar Pengucapan Syukur

SUGAPA – Penjabat Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau, ST, menggelar acara pengucapan syukur atas pelantikan dirinya sebagai Penjabat Bupati Intan Jaya. Acara pengucapan syukur dipusatkan di Lapangan Sepakbola Yokatapa, Sugapa, Kabupaten Intan Jaya pada Sabtu (7/1/23) lalu.

Dikatakan Penjabat Bupati Apolos Bagau, kepemimpinan di Kabupaten Intan Jaya mengalami perubahan sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati/Wakil Bupati Intan Jaya periode 2017-2022 pada tanggal 12 Desember 2022. Dan tepat pada tanggal 29 Desember 2022, Penjabat Gubernur Papua Tengah atas nama Mendagri melantik dirinya sebagai Penjabat Bupati Intan Jaya.

Saat acara pengucapan syukur, Penjabat Bupati Intan Jaya Apolos Bagau, menyampaikan sejumlah hal. Pertama, kata dia, penjabat bupati merupakan jabatan karir yang dianggap cakap dan mampu serta memenuhi syarat administrasi maupun teknis. Dalam rangka mengisi kekosongan jabatan yang disebabkan bupati/wakil bupati sebelumnya telah berakhir masa jabatannya. Oleh karena itu dalam melaksanakan tugas jabatan, maka penjabat bupati bertanggung jawab kepada presiden melalui gubernur dan Mendagri. Namun penjabat bupati tetap menjadi bupati bagi seluruh masyarakat Kabupaten Intan Jaya.

Kedua, kata dia, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka penjabat bupati dalam bekerja bedasarkan arahan pemerintah dengan sejumlah prioritas. Pertama, percepatan penyelesaian APBD Kabupaten Intan Jaya tahun anggaran 2023 dalam rangka percepatan pelaksanaan program/kegiatan prioritas termasuk dalam rangka penanganan masyarakat pengungsi terdampak konflik bersenjata sejak tahun 2019 sampai saat ini.

Kedua, meningkatkan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum (Kamtibmas) di seluruh wilayah Kabupaten Intan Jaya untuk mendukung pelaksanaan pembangunan, perekonomian dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui koordinasi lintas sektor dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Ketiga, melaksanakan konsolidasi internal dalam rangka reformasi birokrasi, guna peningkatan disiplin dan kinerja ASN di Kabupaten Intan Jaya sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat.

Keempat, memberikan dukungan dan fasilitasi dalam rangka menyuseskan pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024. Kelima, meneruskan program dan kegiatan yang menjadi prioritas nasional dan daerah yang belum tuntas dilaksanakan pada masa jabatan bupati/wakil bupati sebelumnya. Termasuk bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan tentu percepatan penuntasan perekaman e-KTP dalam rangka mendukung Pemilu Serantak 2024.

“Pemerintah Kabupaten Intan Jaya ke depan tidak dakan ikut campur dalam penyelesaian denda-denda adat akibat perang antar suku, antar kelompok dan antar kampung. Tidak akan terlibat dalam penyelesaian denda-denda politik masa lalu termasuk konflik Pilkada 2017,” tutur Penjabat Bupati Apolos Bagau, ST.

Pada saat itu, Penjabat Bupati Intan Jaya juga mengharapkan dukungan semua pihak dalam masa kepemimpinannya di Kabupaten Intan Jaya.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *