Nabire – Dalam rangka Pemilu damai aman,tertib dan berintegritas di wilayah Provinsi Papua Tengah dilaksanakan penandatanganan kesepakatan Bersama. Baik itu penyelenggara dan peserta pemilu serta eleman yang ada di provinsi Papua Tengah
Penandantangan tersebut dilaksanakan setelah menggelar apel gabungan kesiap siagaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Apel yang melibatkan TNI-Polri, ASN dan penyelenggara Pemilu serta Bupati Se-Provinsi Papua Tengah digelar di lapangan Sapta Marga Kodim 1705/Nabire.24/1/2024.
Pj Gubernur Papua Tengah Dr. Ribka Haluk penyampaikan sambutannya Terdapat berbagai tantangan terkait pelaksanaan pemilu dan pemilukada 2024. Dimana tantangan tersebut antara lain politik identitas, money politik, ujaran kebencian dan hoax, netralitas ASN.
“Potensi konflik pendukung antar paslon, sengketa hasil pemilu serta situasi lainnya yang dapat mengganggu jalannya pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada serentak 2024. Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang diterbitkan Bawaslu (sebelum dibentuk DOB di Papua), wilayah Tanah Papua masuk dalam kategori rawan sedang. Selain itu dalam IKP Kabupaten/kota beberapa daerah di wilayah Papua Tengah masuk dalam kategori rawan tinggi seperti di Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Nabire,” katanya.
Ribka Haluk mengharapkan penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari Penyelenggara Pemilu saja. KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta aparat keamanan dan seluruh pemangku kepentingan.
“Oleh karena itu saya menghimbau agar petakan daerah-daerah rawan gangguan keamanan, lakukan langkah antisipasi sehingga gangguan keamanan dalam pelaksanaan pemilu bisa dicegah secara lebih dini sehingga semua tahapan pemilu berjalan aman dan lancer,” ujarnya.
Ia menambahkan agar seluruh stehkolder terlebih khusus apparat keamanan bersama pemerintah daerah untuk melakukan langkah pencegahan yang mengganggu stavlitas keamanan dengan melakukan pencegahan peredaran minuman beralkohol selama proses persiapan dan pelaksanaan pemilu.
“Lalu bersama kita cegah penyakit sosial Masyarakat, pelarangan membawa senjata tajam yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, penertiban lalu lintas untuk mencegah gangguan ketertiban umum dan mencegah terjadinya provokasi dan berita hoax antar pendukung partai politik. Melalui apel ini juga saya harapkan, agar kita dapat meningkatkan kolaborasi bersama dalam rangka mendukung sukses Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada Serentak yang damai dan aman tahun 2024, ” pungkasnya.
Ribka Haluk membacakan isi dari penandatangan kesepakatan Dalam rangka Pemilu damai aman,tertib dan berintegritas di wilayah Provinsi Papua Tengah.Pembacaan tersebut di saksiakan seluruh elemen serta unsur provinsi papia Tengah.