Headlines

Program “GERCEP” Diluncurkan PJ Gubernur Papua Tengah Untuk Atasi Stunting

Penjabat Gubernur Papua Tengah, DR. Ribka Haluk, S.Sos., M.Si, Meluncurkan Gerak Cepat Atasi Stunting.

Nabire, Penjabat Gubernur Papua Tengah, DR. Ribka Haluk, S.Sos., M.Si, meluncurkan Gerak Cepat Atasi Stunting, bertempat di Puskesmas Wami, Kampung Wami, Distrik Yaur, kabupaten Nabire, Papua Tengah, Jumat (06/10/2023) pagi.

Kegiatan ini juga diisi dengan pemberian makanan tambahan bagi anak Baduta dan Bumil di wilayah Puskesmas Wami, Kampung Wami dan Kampung Sima, Distrik Yaur, kabupaten Nabire.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Pj.Sekda Papua Tengah, Bupati Nabire, Kepala Dinkes Papua Tengah, Kapolres, Dandim 1705/Nabire serta Para Pejabat. Saat diwawancarai awak media, Pj.Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk mengatakan, ada 27 kasus stunting di Distrik Yaur dari total 604 kasus di kabupaten Nabire.

Oleh karena itu, Pemprov Papua Tengah bergerak cepat membentuk Satgas Penurunan Angka Stunting. Satgas yang sudah terbentuk akan digenjot, mulai dari kabupaten Nabire, Paniai, nanti juga ke Timika.

Selain itu, Pemprov Papua Tengah juga gerak cepat dengan memberi makanan tambahan serta menyarankan pemberian ASI untuk bayi. Demikian juga perhatian untuk ibu hamil.

Selain itu untuk keluarga yang mengalami kasus stunting, ada bantuan sebesar 1 juta rupiah per bulan selama 3 bulan. “Yang jelas 6 kampung yang terdampak stunting ini kita kejar target penurunannya di bulan ini,” kata Ribka Haluk.

Sementaraitu di tempat yang sama, Kadinkes Papua Tengah, dr.Silwanus A. Sumule, SpOG (K) Obginsos., MH.KES, saat diwawancarai awak media mengatakan, aksi ini dinamakan Gerak Cepat Penanganan Stunting (GERCEP).

Terkait mekanismenya, Kadinkes mengatakan, Puskesmas akan memasukan dana yang disebut EPPGV, jadi mereka yang mengalami gizi buruk masalah gizi itu namanya itu harus masuk kedalam sistem.”Kenapa tadi kita bisa dapat 604 nama itu karena dari puskemas itu masukkan namanya ke dalam sistem. Berdasarkan itulah, kami mempunyai dasar mentransfer melakukan bantuan langsung tunai kepada ibu-ibu itu pergi urus dia punya anak jadi prinsip dasarnya seperti itu.”

Terkait kabupaten lain, Kadinkes Papua Tengah mengatakan mekanismenya juga sama. Syarat untuk mendapatkan bantuan yaitu namanya harus ada EPPGV. “Yang sudah memasukkan data itu dari 69 orang dan ini kita dorong untuk kabupaten-kabupaten lain. Kami tidak bisa mendorong kalau namanya tidak ada di dalam sistem itu, siapa yang memasukkan nama itu puskemas, artinya adalah masyarakat harus datang ke posyandu datang ke puskesmas sehingga namanya bisa muncul di EPPGV. Untuk stunting namanya harus ada di EPPGV yang memasukkan adalah petugas puskesmas.”

Kadinkes Papua Tengah, dr.Silwanus A. Sumule, SpOG (K) Obginsos., MH.KES, mengatakan, hari ini ada 27 orang yang namanya ada di dalam sistem. Kita berharap, petugas-petugas kami punya kader-kader yang selama ini tidak diberikan uang transport agar mereka dibiayai untuk mengecek kasus yang ada di wilayah kerja Puskesmas tersebut.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *