Headlines

Tivamaipa Sampaikan 4 Tuntutan Akhiri Konflik di Intan Jaya di DPR-RI

konflik intan jay6a

NABIRE — Konflik bersenjata di kabupaten Intan Jaya sudah berlangsung tiga tahun sejak 15 Desember 2019. Pengiriman pasukan militer pengaman rencana investasi Blok Wabu oleh Mining and Industry Indonesia (Mind Id) melalui PT Aneka Tambang (Antam), meski masyarakat adat Intan Jaya menyatakan menolaknya pada 5 Oktober 2020, disinyalir sebagai akar konflik berkepanjangan yang terus menelan banyak korban.

Situasi buruk akibat meluasnya kekerasan di kabupaten Intan Jaya dibeberkan Tim Advokasi Hak Masyarakat Adat Intan Jaya Papua (Tivamaipa) saat audiensi dengan Komisi I DPR RI, Senin (11/4/2022).

Dalam audiensi yang berlangsung di ruang Panja Paripurna Komisi I DPR RI Nusantara 2 Lantai 1, tim juga menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah dan DPR agar memperhatikan persoalan yang terjadi selama tiga tahun terakhir di wilayah Intan Jaya, juga mengingat beragam persoalan terutama kekerasan negara dan dampaknya terhadap masyarakat sipil di Tanah Papua.

Adapun empat tuntutan dari masyarakat adat melalui Tivamaipa:

Pertama, pimpinan DPR RI dan pimpinan Komisi I mengevaluasi kebijakan pemerintah dalam penanganan konflik di provinsi Papua dan Papua Barat oleh DPR RI (Komisi I) dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Pertahanan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Panglima TNI, dan Kapolri.

Kedua, meminta kepada pimpinan Komisi I DPR RI untuk mengundang pemerintah provinsi Papua, DPR provinsi Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP), Kapolda Papua dan Papua Barat, Pangdam XVII Cenderawasih dan Pangdam XVIII Kasuari, Pemkab Intan Jaya, Pemkab Pegunungan Bintang, Pemkab Puncak, Pemkab Nduga, Pemkab Yahukimo dan Pemkab Maybrat provinsi Papua Barat bersama perwakilan masyarakat untuk hadir dalam rapat gabungan.

Ketiga, mendesak pemerintah pusat untuk segera menarik seluruh anggota keamanan TNI dan Polri non organik yang dikirim ke kabupaten Intan Jaya.

Keempat, pemerintah pusat dan daerah harus mengembalikan pengungsi Intan Jaya kembali ke kampung halamannya di Intan Jaya dan mengutamakan keselamatan dan kedamaian di Intan Jaya dengan mengupayakan pelayanan sosial yang terorganisir baik dan berkelanjutan.

Hadir bersama Tivamaipa, Thobias Kobogau, ketua LMA Intan Jaya, perwakilan masyarakat dan mahasiswa Intan Jaya, serta didampingi John NR Gobai, ketua Poksus DPR Papua. Tim diterima Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono, Yan Permenas Mandenas, dan lain-lain.

Bartolomeus Mirip, ketua Tivamaipa, menyatakan empat tuntutan itu diharapkan sebagai solusi tepat mengakhiri konflik berkepanjangan di Tanah Papua termasuk kabupaten Intan Jaya.

“Dengan jujur kami akui kondisi riil secara keseluruhan di kampung-kampung dan di beberapa kabupaten di provinsi Papua secara khusus di kabupaten Intan Jaya, sekarang tidak baik-baik saja dengan kondisi akhir-akhir ini akibat konflik berkepanjangan yang sangat mengganggu kedamaian hidup di rumah mereka sendiri. Akibat dari konflik bersenjata ini telah menimbulkan dampak pada berbagai aspek, kesehatan, pendidikan, perekonomian, penyelenggaraan pemerintahan, transportasi serta terjadi pengungsian bahkan sampai dengan penghilangan nyawa manusia,” bebernya.

“Pendropan pasukan TNI organik maupun non organik tanggal 15 Desember 2019 pada jam 7.00 sampai sore ada 4 helikopter dan dua helikopter Kepolisian mulai melakukan pendropan pasukan TNI organik maupun non organik di kampung Kulapa, distrik Hitadipa dan distrik Ugimba, kabupaten Intan Jaya.”

Sebelumnya, 25 Oktober 2019 terjadi kasus penembakan terhadap tiga tukang ojek.

Pihak TNI dan PT Freeport Indonesia melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam hal pengamanan wilayah dan kegiatan penambangannya. MoU ditandatangani Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (HC) Hadi Tjahjanto bersama Clayton Allen Wenas selaku presiden direktur PT Freeport Indonesia di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, 26 Desember 2019.

Panglima TNI mengatakan, MoU dengan PT Freeport Indonesia dikategorikan sebagai obyek vital nasional (Obvitnas) yang berperan strategis. Lokasi usaha tambang berada di daerah yang sangat sulit, sulit dan unik di kabupaten Mimika. Selain itu, ada bahaya Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan keamanan yang bereskalasi rawan serta perlindungan fluktuatif. Oleh karenanya diperlukan persetujuan pengamanan yang lengkap dan sinergi antara TNI dan PT Freeport Indonesia.

Masyarakat Intan Jaya berpandangan bahwa kehadiran pasukan non organik itu semata-mata untuk mengamankan rencana investasi Blok Wabu oleh Mind Id melalui PT Antam. Tanggal 5 Oktober 2020, masyarakat adat Intan Jaya menyatakan penolakan terhadap Mind Id.

Hingga saat ini tercatat 48 orang telah menjadi korban dalam konflik bersenjata yang masih sedang terjadi hingga sekarang.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *