Nabire – Yosafat Tipagau, sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, mengimbau kepada seluruh peserta yang lulus CPNS K2 maupun CPNS P3K agar tidak meninggalkan kota Nabire dalam waktu dua minggu sejak pemberkasan ulang ditutup pada 5 Juni 2024 lalu.
“Diberitahukan kepada seluruh peserta K2, bahwa setiap peserta tidak boleh tinggalkan kota Nabire dalam kurun waktu dua minggu ke depan, terkait dengan beberapa berkas yang kurang. Untuk memudahkan melengkapi berkas yang kurang,” ucap Yosafat. di Nabire Papua Tengah, Minggu (9/6/2024).
Tipagau menjelaskan, para CPNS K2 maupun CPNS P3K telah menyelesaikan pemberkasan ulang dalam rangka pengusulan NIP ke BKN sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan, yakni antara tanggal 22 Mei 2024 hingga 5 Juni 2024.
“Kami sudah menyelesaikan pemberkasan ulang untuk CPNS K2 dan P3K sesuai dengan tenggat waktu yang sudah kami tentukan. Saat ini kami sedang melanjutkan tahapan selanjutnya. Pada kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan pemberkasan ulang sesuai dengan tenggat waktu yang kami tetapkan,” jelasnya.
Kata Tipagau, CPNS yang telah selesai melakukan pemberkasan ulang boleh menunggu pengumuman dan informasi lanjutan dari Intan Jaya.